Sabtu, 19 Januari 2019

Sarana Terbatas Bukan Berarti Takluk Mengajar

Saatnya berbagi dengan anak didik


Resiko yang sering dihadapi oleh sekolah kecil terutama pelajaran TIK adalah sarana dan prasarana, Kebutuhan siswa berupa unit komputer idealnya 1:1 jika kurang bisa 1:2 tapi jika tidak ada sama sekali ya tinggal pandai pandainya guru mengatur strategi pembelajaran, teknik yang sering digunakan adalah dengan menggunakan led proyektor semboyannya satu utuk semua. Jika proyektor kepanasan terpaksa laptop digunakan bersama sama, ya yang penting situasi pembelajaran kondusif dan aktif. Anak tidak terpaku dengan metode klasikal..guru berdiri didepan white board sementara siswa pasif mendengarkan padahal materi seharusnya praktek.

Selasa, 19 Juni 2012

Guru dan SKB 5 Mentri

SK Bersama 5 Mentri...apaan lagi tuh? wacana ini hampir bersamaan dengan Uji Ulang Kompetensi Guru..jadi mana dulu yang sudah dan mau dilaksanakan? hemm ..baiklah
kita bahas berdasarkan penerapan waktu dari program pemerintah tersebut :
1. SK Bersama 5 mentri efektif dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2012
2. sedangkan UUKG dilaksanakan mulai pertengahan bulan Juli 2012

So what ?...
ya kita harus mengikuti satu demi satu program pemerintah tersebut..Untuk SKB 5 mentri yang dibuat pada November 2011 tahun lalu dan ditandatangani oleh :
1. Mendiknas ( Moh. Nuh )
2. Menpan dan reformasi birokrasi ( E.E. Mangindaan )
3. Mendagri ( Gamawan Fauzi ) 
4. Menkeu ( Agus D.W.M ) dan
5. Mentri Agama ( Surya Dharma Ali ).

Selanjutnya apa yang menyebabkan keluarnya SKB tersebut ?
1. Dari data guru yang di entri oleh pemerintah ternyata adanya ketidakseimbangan antar guru di tingkat satuan pendidikan..ya ada yang kelebihan dan ada pula yang kukurangan.. runyam kan?..ini terjadi di tingkat kabupaten dan provinsi trus penyebab lain adalah adanya alih fungsi guru misalnya dari guru melompat menjadi kepsek atau pengawas ada juga guru yang meloncat ke jenjang yang lebih tinggi sehingga timbul kesenjangan
2. pemerintah berkewajiban untuk pemerataan guru antar satuan pendidikan, antar jenjang dan antar jenis pendidikan yang berada ditingkat kabupaten dan provinsi dalam upaya untuk pemerataan mutu pendidikan formal secara nasional. Maka dari itu guru PNS dapat dipindahtugaskan pada satuan pendidikan di kabupaten dan provinsi.

Aku jadi teringat pada tahun 2010 pernah ada kebijakan dari pemerintah daerah yang dituangkan kedalam perda No. 03/2010 mengenai suami istri satu atap kerja yang sampe detik inipun tidak terjadi...

Jika rekan seprofesi ingin lebih tahu secara detail mengenai isi SKB 5 mentri tersebut ..silahkan


Senin, 18 Juni 2012

Guru dan UUKG

Wacana bulan juli 2012 tepatnya pertengahan bulan tersebut akan diadakan UUKG ( Uji Ulang Kompetensi Guru ) .... hemm aku sempat berfikir kenapa guru yang sudah lulus ujian sertifikasi baik melalui portofolio atau PLPG di tes lagi? jangan jangan mendiknas cari proyek ! ...apalagi para penggiat pendidikan seperti serikut guru dan forum guru akan menggugat praktek tersebut...mereka menggugat kegiatan tersebut mubazir ..kata mereka lebih baik dipake perbaikan infrastruktur pendidikan ..ah ..terlepas dari itu aku siap banget ..mo di tes keq mo gak keq ..tidak berpengaruh terhadap kegiatan mengajarku..  apalagi kegiatan Uji Ulang Kompetensi Guru ini tidak berpengaruh terhadap finansial yang sudah didapat. Wah akhir akhir ini aku disibukkan juga ..browsing sana sini sampai kira kira aku bisa menyimpulkan bahwa dibalik UUKG  itu :
1. Guru yang telah lulus ujian sertifikasinya diwajibkan untuk mengikuti Uji Ulang Kompetensi Guru dan dilaksanakan mulai pertengahan bulan juli.2012
2. Prosesi UUKG ini tidak berpengaruh terhadap finasial yang sudah didapat,artinya uang tunjangan sergur tersebut tetap diberikan walaupun nantinya ada guru yang tidak lulus dan yang tidak lulus akan di uji lagi hingga mencapai batas nilai yang ditentukan oleh kemendiknas
3. Pelaksanaan UUKG diadakan berdasarkan online dan manual
4. Guru di uji berdasarkan jenjang sekolah dan mata pelajaran
5. Guru bisa mendownload kisi kisi berdasarkan mata pelajaran ( sebagai bahan latihan UUKG berpatokkan pada kisi kisi UKA ) untuk yang berminat silahkan download linknya klik disini
Akhir kata janganlah dipersulit masalah ini sebab masih ada masalah yang lebih besar lagi dari masalah tersebut yaitu mencerdaskan anak didik kita..Wasallam..

Rabu, 06 Juni 2012

Salut Dengan Reformasi Birokrasi DEPAG

Andai saja Kemendiknas mau berkaca pada Depag, semua persoalan tunjangan kesejahteraan guru tidak serumit sekarang. Padahal kita tahu persis bahwa beberapa tahun lalu yang namanya DEPAG dan DIKNAS itu tempat berkumpulnya para penyamun atau kasarnya sarang penyamun..kini istilah sinis tersebut untuk DEPAG sepertinya tidak berlaku, karena secepat itu pula mereka membenahi diri, sehingga hasilnya seperti sekarang ini. Lalu DIKNAS ? wah ini sepertinya masih tanda tanya! dari mulai pelaksanaan UN sampai kepada distribusi tunjangan sertifikasi guru masih ramai dibicarakan...ini artinya DIKNAS kalah telak dalam hal mereformasi diri..Aku sempat geleng geleng kepala untuk mencari NRG guru diknas saja susahnya minta ampun..kalau tidak percaya silahkan googling sendiri...barusan aku mencari NRG dengan kata kunci NRG guru Jawa Barat ...yang nongol guru DEPAG....ada sih pencarian NRG secara online di situs Kemendiknas, aku masukkan Nomor  NUPTK kemudian loading...tunggu punya tunggu ...huh...gak muncul coy...! bagaimana kerjaan DIKNAS  nih ? ah aku hanya mengelus dada saja...Bravo untuk DEPAG ..aku salut banget sama reformasi birokrasi DEPAG khususnya yang menangani guru SD, SMP hingga SMA.... 

Jumat, 11 Mei 2012

Video pelecehan murid ke guru

Biasanya pelecehan itu terjadi oleh guru ke muridnya, namun kali ini bagian murid yang melecehkan gurunya dengan kata kata kasar. Kejadian ini terjadi pada bulan juni 2010 dimana siswi mengamuk karena "sesuatu hal" entah itu stres atau kesurupan yang jelas dia berteriak menggunakan bahasa sunda kasar !. Ini dia videonya :


Kamis, 10 Mei 2012

Haram Komentar dan Tanda Suka di Facebook ?



Sebagai pengguna facebook seringkali kita berceloteh tentang apa saja, dari bangun tidur hingga mau tidur kembali, dimulai dari tema kesedihan,kegembiran,kemarahan ataupun apa saja yang kira kira teman kita ikut berkomentar dan mengacungkan jempol tanda suka. Ada beberapa hal yang menurutku terdapat keganjilan pada komentar dan memberikan tanda suka pada tautan kita, diantaranya :
1.  Pada saat kita posting mengambil dari sebuah artikel koran online dengan harapan mendapat komentar tentang masalah di artikel tersebut..namun apa daya...? komentar sangat menyimpang dari artikel tersebut, ini komentar yang sering dijumpai ditautan kita " wah dah lama gak ketemu..gimana khabarnya? ", " kemana aja koq jarang OL ", dan celakanya tidak ada satupun yang berkomentar secara sinkron dengan artikelnya.

2. Pernah suatu kali mengambil sebuah video dari youtube tentang kekerasan seorang ibu ke anaknya dengan harapan mendapat komentar tentang kebiadaban ibu tersebut ..supaya jangan memberikan tanda suka, aku tulis di tag nya " jangan memberikan tanda suka yah.." ya aku pikir dengan memberikan tanda suka berarti telah menyukai dan merestui kelakuan si ibu tersebut ! dan lagi lagi ada beberapa teman kita yang memberikan tanda jempol tersebut..OMG jadi untuk apa aku membuat atau mengambil artikel klo hasilnya seperti itu?

Selasa, 01 Mei 2012

Haruskah aku sendiri yang peduli..?

Beda kepala beda rambut juga beda pemikiran...ungkapan itu begitu cocok untuk kumunitas sosial dalam satu lingkup pekerjaan. Masing masing memiliki tujuan berbeda dalam menentukan sikapnya, ada yang manut terhadap pimpinannya dengan tujuan untuk menghindari konflik, ada juga yang berharap dipermudah dalam segala urusan kedinasannya, trusada juga yang berharap untuk menjadi pendamping setianya dalam hal ini menjadi wakil seumur hidup. Lha aku bagaimana ? apakah aku ini sang pemberontak sejati?

Itulah sekelumit romantika kehidupan yang berada dilingkungan sekolah..sepertinya aku ditakdirkan untuk menjadi seorang pemberontak yang mudah untuk bertempur, sensitif terhadap kebijakan yang nyeleneh. Sudah tak terhitung berapa kepala sekolah yang silih berganti dan selama itu pula aku bergelut dengan dunia konflik walo tidak sampai beradu fisik karena aku tabukkan hal yang seperti itu..aku garang dalam setiap rapat hingga urat leherku tertarik kencang kedepan..aku ingat waktu itu sempat menggebrak meja..dalam hatiku aku bersikap benar karena ada siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus kemudian tiba tiba selang beberapa hari dia menyatakan anak tersebut lulus..yah akhirnya aku kalah karena tidak ada seorangpun yang berani bicara atas kecurangan kepala sekolah tersebut. Yang menurutku paling parah adalah ..aku telah berani beraninya menyidangkan kepala sekolah, ( yang hadir pada waktu itu Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, perwakilan guru, bendahara BOS dan komite sekolah ) lho koq bisa? coba anda bayangkan dana BOS sebesar  Rp. 150.000.000,-/ triwulan ..akan tetapi sekolah setiap bulannya mengalami defisit hampir Rp.40.000.000 aku bertanya dalam hati kenapa kejadiannya sampai begitu parah? berangkat dari pertanyaan itu aku nekad study banding ke sekolah lain yang kepala sekolahnya aku kenal dan berusaha mengorek keterangan tentang penggunaan dana BOS tersebut..

Dari hasil melancong ke sekolah lain aku menemukan titik terang bahwa instansi sekolahku nyata nyata telah  melenceng dari Juknis penggunaan dana BOS, adapun kesalahannya :
1.  Pembuatan RAKS hanya copas dari tahun sebelumnya
2.  Pembuatan RAKS tidak melibatkan dewan guru dan komite sekolah
3.  RAKS seharusnya dipajangkan di papan informasi atau minimal disebarkan ke dewan guru
4.  Bendahara BOS disinyalir memiliki banyak stempel toko atk yang bertujuan untuk merekayasa SPJ..
Apakah rekan rekanku peduli? lagi lagi aku yang dimurkai oleh kepala sekolah...Semoga sahabat yang membaca artikel ini mendapatkan pembelajaran bahwa sungguh berat beban dipundak apabila memiliki kepedulian tapi tidak ada tempat dihati rekan kerja.


Dalam rangka HarDikNas